Jeneponto, Aliefmedia.com – Dana Alokasi Khusus untuk rehab bangunan sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) di Jeneponto Sulsel untuk tahun anggaran 2019 di duga banyak bermasalah. Dugaan tersebut dilaporkan ke DPRD Jeneponto.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto Kaharuddin Gau.SE menanggapi laporan tersebut, dengan melakukan pemanggilan terhadap Kasi Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, namun saudara Jabal Nur, mangkir dari panggilan tersebut.
Kaharuddin Gau menegaskan, sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah kita panggil. Dia datang, tapi tidak membawa data yang dibutuhkan. Ungkap Kahar Gau.
“Komisi IV tetap akan memanggil Jabal Nur sampai Dia datang memberikan klarifikasi. Jika tidak datang lagi maka DPRD akan mengklarifikasi ke Sekda Jeneponto”.
Kata Kahar Gau saat dikomfirmasi Awak media ini di kantornya. (Sapar)