Buka Kantor Imigrasi, Paspor Bakal Bisa Dibuat di Bantaeng

Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin Berbincang dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Priyadi tentang Pembentukan Kantor Imigrasi di Bantaeng (foto : Jf)

BANTAENG, Aliefmedia.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Priyadi bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantaeng, Jumat, 24 Januari 2020. Kunjungan itu terkait dengan rencana pembentukan kantor imigrasi di Bantaeng.

Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin menyambut kunjungan Kemenkumham itu. Dalam pertemuan itu, terungkap jika kantor Kemenkumham Bantaeng akan melayani empat kabupaten di sekitarnya. Di antaranya adalah Jeneponto, Bulukumba, Selayar, Sinjai.

Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin menyampaikan bahwa pemerintah memang senantiasa berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dia berjanji akan memberikan dukungan penuh terhadap rencana Kemenkumhan tersebut.

“Oleh karena itu, segala sesuatu yang diperlukan akan kami siapkan demi memperlancar terbentuknya kantor  imigrasi ini,” ujarnya.

Rencananya, kantor imigrasi ini tidak hanya melayani unit layanan paspor, namun juga pengawasan terhadap tenaga kerja asing dan penegakan hukum keimigrasian. Setelah penerimaan secara resmi, rombongan kemudian melakukan peninjauan lokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Mendampingi Wabup pada kesempatan itu yakni Asisten I Bidang Pemerintahan Setda, H. Hartawan Zainuddin, Kepala Dinas Penanaman Modal, Tafsir, serta Kepala Inspektorat Bantaeng, Muh. Rivai Nur.(Jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.