Jeneponto, Aliefmedia.com – Murid SDI 223 Paranga Desa Bungen Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto tidak bisa masuk halaman sekolah, pintu pagar ditutup oleh penjaga sekolah pada hari rabu tanggal 29 januari 2020.
Salah Seorang guru yang ditemui Awak Media ini memberikan keterangan, bahwa sebelumnya guru dan kepala sekolah sepakat, hari rabu tanggal 29 januari 2020 siswa mulai melakukan proses belajar mengajar karena sekolah sudah selesai di rehab.
selama sekolah direhab, murid menumpang belajar di sekolah Tisanawiyah paranga Desa Bungen selama empat bulan mulai september 2019 dan berakhir Desember 2019 Dan pada hari rabu pagi tanggal 29 januari 2020 ternyata Pintu pagar sekolah tidak dibuka oleh Syamsuddin penjaga SDI 223 Paranga Desa Bungen Kecamatan Batang kabupaten jeneponto. Dengan alasan bahwa masih ada hak di bangunan rehab sekolah itu belum dibayarkan, lagi pula sekolah ini belum diresmikan. ungkapnya
Lanjut kata dia,” saya minta kepada dinas pendidikan kabupaten jeneponto untuk mengangkat saya jadi PNS”
Sementara orang tua murid mengharapkan agar supaya anak anaknya cepat masuk di sekolah untuk melakukan proses belajar dan apalagi kelas VI ini tidak lama lagi ujian akhir.
Sementara itu awak media sudah berusaha mendatangi Rumah Kepala SDI 223 Parangan namun Dia tidak ada dirumah nya. Korwilnya pun tak bisa ditemui hingga berita ini diturunkan.(Saparuddin)