PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA (PPDI) DATANGI KOMISI I DPRD JENEPONTO
Jeneponto, Aliefmedia.com – Komisi 1 DPRD Kabupaten Jeneponto menerima persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jeneponto di ruang Komisi 1 DPRD Jeneponto, jalan pahlawan kelurahan Empoang Kota Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto Kamis (6/2/2020)
Pasca Pelantikan 32 Kepala Desa di Kabupaten Jeneponto Desember 2019 menimbulkan polemik atas tejadinya pemberhentian sejumlah Perangkat Desa secara massal dan tidak sesuai dengan mekanisme aturan Hukum yang berlaku.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Jeneponto, Taba Halilintar mengecam tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa. Hal tersebut dijelaskan di ruang komisi 1 DPRD Kabupaten Jeneponto.
PPDI Kabupaten Jeneponto menerangkan Banyak kepala Desa melanggar Permendagri nomor 67 Tahun 2017, Perbup nomor 12 tahun 2019, surat edaran Bupati Jeneponto nomor 005/140/2019 tertanggal 4 Desember 2019, dan Himbauan Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nomor 140/439/BPD tertanggal 30 Januari 2020, hal Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Di anggap bahwa Kepala Desa secara sepihak memberhentikan Perangkat Desanya yang ada. Untuk itu Kami meminta kepada Pemerintah Daerah kabupaten Jeneponto lewat komisi 1 DPRD Jeneponto Untuk turun tangan mengambil tindakan tegas terhadap oknum kepala Desa yang melanggar ketetapan Hukum yang berlaku, bahkan mencopot camat yang ikut bermain didalamnya. salah satu Bukti bahwa Oknum kepala Desa Yang memberhentikan Perangkat Desa merupakan yang tidak sesuai prosedure, maka dia melakukan pelanggaran Hukum secara sengaja dan dinilai cacat Hukum.
Ditempat yang sama Sekretaris umum PPDI Kabupaten Jeneponto Syamsul Alam mengatakan, Bahwa Jika oknum Kepala Desa masih tetap melakukan Perombakan dan atau tidak mengembalikan Perangkat Desa yang kejabatannya semula, tentu ada konsekuensi Hukum yang harus di terimanya, tegas Syamsul Alam.
Ketua Komisi 1 DPRD Jeneponto Islam Iskandar mengatakan, ” Insyaallah Aspirasi teman-teman PPDI Kabupaten Jeneponto Akan Kami Pelajari dan akan kami undang Seluruh Kepala Desa, camat dan Kepala Dinas PMD untuk menindaklanjuti Aspirasi ini”. tegasnya. (AJS/Rauf. M.)