
Jeneponto, Aliefmedia.com.- Pengumuman hasil ujian tertulis Balon Kepala Desa Sapanang Kec. Binamu Kab. Jeneponto Pergantian antar waktu di umumkan hari ini, Kanis (20/02/2020) bertempat di Kantor Desa Sapanang.
Dalam kegiatan yang di Hadiri oleh
Ketua Panitia Pilkades MUH. SAPRI, Sekretaris Panitia SYAMSUL BAHRI, Bendahara Panitia SYAHRIR. S
serta Anggota Panitia masing-masing BAHIR dan SYAMSUDDIN

AKP. Syahrul, Kasubbag Humas Polres Jeneponto Kepada Aliefmedia.com mengatakan, bahwa mekanisme proses pengumuman hasil ujian tertulis Balon Kades Desa Sapanang dilaksanakan sesuai prosedure. Panitia pelaksana dengan pengawalan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dengan cara panitia bersama petugas pengamanan mendatangi rumah masing-masing Balon Kepala Desa untuk menyerahkan hasil ujian tertulis. ungkap Syahrul
Selanjutnya kata Sahrul, adapun hasil ujian tertulis para Balon Kepala Desa adalah :
- LUKMAN, S.E. dengan nilai 85
- SYAMSUDDIN. Y dengan nilai 65
- RAMLAN MUSTAFA dengan nilai 60
- Ir. KAMALUDDIN. R dengan nilai 55
Hasil ujian Balon Kades tersebut diatas, Panitia menetapkan 3 (tiga) Calon Kades yang memperoleh nilai tertinggi untuk mengikuti tahapan pilkades berikutnya.
Syahrul menambahkan bahwa nama nama Bakal Calon Kepala Desa yang lulus yakni Lukman, S.E., SYamsuddin. Y dan Ramlan Mustapa.
Sedangkan Balon Kades yang dinyatakan tidak lulus dalam ujian tertulis; KAMALUDDIN. tutup Syahrul.
Turut hadir, Personil Polres Jeneponto dan Polsek Binamu yang dipimpin Kabag Ops. KOMPOL AMIR MAHMUD, M.M. didampingi oleh Kasat Sabhara AKP H. ABD. SAMAD, S.H dan KBO Intelkam IPDA B. BASTION, S. (Syam)