
Jeneponto, Aliefmedia.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto tangkap terduga Jual Sabu, 2 orang Oknum PNS di Jeneponto, dan 1 orang Oknum Kepala sekolah. Ketiganya sudah terduga merupakan pelaku penyalah gunaan narkoba jenis Sabu-sabu, Selasa (18/02/2020).

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial S alias Topan (45) warga Dusun Tonrang Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Jeneponto. RA (53) pekerjaan PNS (Pegawai Negeri Sipil), warga Dusun Bontoloe Desa Palajau Kec. Arungkeke,kab. Jeneponto. HA (41) pekerjaan, Kepala Sekolah pada salah satu SD di Jeneponto, Dia adalah warga BTN ANWAR JAYA Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

AKP. Syahrul Kasubbag Humas Polres Jeneponto, kepada awak media mengatakan, bahwa pihak kepolisian Polres Jeneponto telah mengamankan tiga orang pria terduga pelaku nyabu sabu sabu dan yang pertama di amankan adalah S alias Topan.
Lanjut kata Syahrul bahwa Ia (pelaku) di amankan di rumahnya bersama barang bukti berupa, 8 sachet plastik di duga berisi Sabu-sabu dengan berat bruto 1,060 gram, 5 sachet plastik klip yang sudah kosong diduga bekas isi Sabu, 1 lembar tissu dan 1 buah HP lipat.
“Saat diintrogasi, S alias Topan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari RA,” ucap Syahrul menirukan pengakuan S alias Topan, Senin (24/02/2020)
Kemudian kata Syahrul bahwa saat dilakukan Integorasi kepada terduga S alias Topan, RA dijemput di kediamannya,RA mengakui telah memberikan sabu-sabu ke S alias Topan. Dan Ia pun mengaku memperoleh Sabu dari HA.
“Personel bergerak lagi mengamankan HA dikediamannya.ketiga terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Syahrul. (Sapar.M)