Wajo Sulsel, Aliefmedia.com – Pemerintah terus gelontorkan bantuan bedah rumah di sejumlah Kabupaten/Kota disulawesi selatan.
Khususnya di Kabupaten Wajo, Bantuan Bedah rumah tersebut, Ketua Badan Advokasi Investigasi Kabupaten Wajo Andi Ariel kini telah mengerahkan timnya untuk melakukan monitoring terhadap kegiatan pembangunan bedah rumah.
Andi Ariel mengatakan kepada awak media, sabtu 29/2/2029 kemarin mengatakan bahwa salah satunya adalah Desa Rajamawellang yang kita kunjungi.
Lanjut kata Ariel bahwa Tim Monitoring dari BAIN HAM RI WAJO berkomitmen untuk mengawal segala bentuk program bantuan anggaran pemerintah seperti Bedah rumah bantuan pemerintah pusat yang diluncur kan di Kab WAJO tepatnya desa Rajamawellang.
Langkah ini, kata Wong Cilik, sapaanyamerupakan sebuah gerakan antisipasi agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran tidak tepat sasaran.
Adapun langkah-langkah yang akan diawasi tim monitoring Bain Ham Ri Wajo yakni meninjau dan memantau tatacara Pendataan tim Survai Bedah Rumah, apakah sudah sesuai prosedur dan tepat sasaran. sasaran. Ungkapnya
Apakah kegiatan itu sudah sesuai dengan ketentuan UU nomor 28 tahun 1999. tanggal 19 mei 1999, Tentang Penyeleng gara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme.
Ariel menunjukkan bahwa ada 6 Kreteria yang berhak menerima mamfaat adalah :
- WNI
- MBR dengan penghasilan dibawah UMP rata-rata nasional
- Sudah berkeluarga
- Memiliki atau menguasai tanah
- Belum memiliki rumah atau memiliki rumah tapi tidak layak huni
- Belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah (A.Risda/red)