Jeneponto, Aliefmedia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jeneponto melaksanakan rapat koordinasi persiapan sensus penduduk online di kecamatan bangkala kelurahan benteng, Senin (02/03/2020) di aula kantor camat bangkala.
Hadir dalam kegiatan tersebut, kepala BPS kabupaten jeneponto, Danramil kecamatan bangkala, camat bangkala dan seluruh kepala desa/kelurahan se kecamatan bangkala
Hj, Nurjaunah, SE dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.Dan Peraturan baru ini diharapkan bisa mengatasi perbedaan data yang selama ini terjadi, termasuk data penduduk.
Lanjut kata Nurjaunah, Selama ini masyarakat mengenal data penduduk menurut BPS, data penduduk menurut Dinas Dukcapil dan data penduduk menurut instansi tertentu.
Beragam data penduduk tersebut tidak sama, sehingga pengguna data mengalami kebingungan, mana data yang akan digunakan.
Adapun perencanaan pembangunan antar dinas dan instansi menjadi tidak sama karena perbedaan sumber data. Kata Nurjauna.
Data ini penting untuk mengetahui ke butuhan pangan, hunian, dan kebutuhan dasar lainnya, ucap Nurjaunah.
Sebagai informasi, Sensus Penduduk 2020 akan dilaksana kan dalam dua periode, yaitu Periode pertama adalah Sensus Penduduk Online atau SP Online, melalui halaman website sensus.bps.go.id. (Iqbal/Syam)