Jeneponto, Aliefmedia.com – Bhabinkamtibmas Brigpol Ahmad, hari Jumat 13/03/2020 melakukan mediasi terhadap warga masyarakat Dusun Junggea Desa Kassi Kecamatan Rumbia terkait masalah Batas Tanah.
Kedua belah pihak yang dimediasi oleh Bhibinkamtibmas masing masing pihak ke I, Saenab (55),dan pihak ke II Salle (45),masing masing beralamat di dusun junggea, Desa Kassi Kec Rumbia.
Setelah dilakukan mediasi, Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dengan memasang pondasi sebagai batas tanah tersebut.
Hadir dalam mediasi tersebut, Kadus Junggea SAHARUDDIN. dan Sejumlah tokoh masyarakat Dusun. Junggea, Desa Kassi.
(Abdsyam)