Makassar, Aliefmedia.com – Kepala Desa Asaki Lambuya Konawe Sulawesi Tenggara, Syamsul,S.Sos telah melakukan penganiayaan terhadap warganya bernama Asep Hartono, namun sampai saat ini pelaku belum ditahan tempat asep melaporkan kades Asaki di Polsek Lambuya 1 April kemarin.
Kades Asaki ,Syamsul ,S.Sos belum di tahan sampai ini mendapat respon dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) dengan langkah menugaskan DPW BAIN HAM RI Sulawesi Tenggara untuk mengawal kasus tersebut dan meminta Kapolsek Lambuya menahan Kepala desa Asaki yang di duga arogan terhadap warganya.
Ketua OKK BAIN HAM RI ,Djaya,SKM,SH meminta Pengurus DPW BAIN HAM RI Sulawesi Tenggara mengawal kasus dan laporan korban Asep Hartono di Mapolsek Lambuya bernomor : LP/ 01/IV/2020/Sek Lby pada tanggal 1 April 2020 yang diterima oleh Aipda A. Rahman.
Djaya yang juga mantan Jurnalis RCTI dan Kompastv ini mempercayakan kasus ini ke Polsek Lambuya untuk menahan pelaku yang tak lain adalah kepala desa yang seharusnya melindungi warganya bukan malah menindas warganya.
Sementara Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Sultra,Raimuddin menyatakan siap menjalankan perintah dan amanah DPP BAIN HAM RI dan sebelumnya korban telah di dampingi oleh Kuasa hukum dari Pemgurus DPW BAIN HAM RI Sultra.
Raimuddin berharap Kepala Desa Asaki tidak mendapat perlakuan khusus dari aparat penegak hukum dan tetap bekerja secara profesional.(Jf).