Pemkab Jeneponto Siapkan Rp7 Miliar Tangani Covid-19
Jeneponto, Aliefmedia.com – Situasi wabah Covid-19 belakangan ini semakin menggelegar sehingga pemerintah harus memberikan perhatian dan penanganan secara khusus dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Atas hal Tersebut Sehingga Bupati Jeneponto memperpanjang Hari belajar bagi siswa dan beribadah di Rumah.
Untuk penanganan dan penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah menyiapkan dana sebesar Rp7 Miliar.
“Jumlah Dana secara keseluruhan kurang lebih Rp7 miliar, dari dana cadangan yang telah diperuntukkan untuk rumah sakit sebanyak Rp300 juta, Dinas Kesehatan Rp.300 juta dan Rp.400 juta untuk BPBD,” kata Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Senin (13/2/2020).
Lanjut kata Iksan Iskandar, bahwa Dana tambahan sebesar Rp.6 miliar, di peroleh dari rasionalisasi anggaran APBD tahun 2020.
“Dana dari rasionalisasi Anggaran APBD di setiap OPD sebanyak Rp.6 miliar, itu merupakan dana kegiatan yang tidak urgen di relokasikan ke penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, diantara nya adalah dana perjalanan dinas, pameran, makan minum,itu dilakukan sesuai petunjuk dari pusat,” kata Iksan Iskandar.
Iksan Iskandar menambahkan, bahwa langkah-langkah realokasi anggaran dilakukan sesuai dengan petunjuk dari kementerian.
“Anggaran yang direalokasi itu sesuai petunjuk dari kementerian, jadi kita laksanakan sesuai petunjuk, kita harus cepat melakukan penanganannya,” Tegas Iksan Iskandar. (Abd Syam)