Bantaeng, Aliefmedia.com — Zakat Fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu baik laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
22 Puasa Bulan Ramadhan, Dandim 1410 Bantaeng beserta anggotanya telah melaksanakan penyerahan zakat fitrah kepada ketua Mesjid Nurul Saputra Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 1410/Btg jalan Dahlia Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kab. Bantaeng, Jum’at 15 Mei 2020.
Komandan Kodim 1410 Bantaeng, Letkol Czi Tombohule Wulaa mengatakan, Penyerahan Zakat fitrah tersebut diterima langsung oleh Ketua Mesjid Nurul Saputra Ustadz Abdul Hamid.
Ia juga menuturkan, Anggota TNI di Makodim bersama istri Mereka beserta anak dan keluarga lainnya yang tergabung didalam menyerahan Zakat fitrah tersebut sebanyak 314 orang.tuturnya
Pada saat penyerahan zakat fitrah berupa beras, Terlihat Ustadz Abdul Hamid bersama Letkol Czi Tombohule Wulaa didalam mesjid melakukan ijab kabul penyarahan dan penerimaan zakat tersebut.
Kemudian Zakat fitrah ini akan diberikan kepada yang berhak menerimanya yaitu fakir miskin atau masyakrakat yang kurang mampu
sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada Allah Ta’ala dan bersukacita dengan segala anugerah nikmat-Nya, ucap Letkol Czi Tombohule Wulaa.
Ia pula menambahkan, Hikmah yang paling agung adalah tanda syukur orang yang berpuasa kepada Allah atas nikmat ibadah puasa, salah satu tujuan dikeluarkannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya nantinya dan saling berbagi sesama umat islam.Ungkapnya (Jf)