Jeneponto, Aliefmedia.com – Komisi II DPRD Jeneponto melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kadis Pertanian Kabupaten Jeneponto, siang tadi Rabu, 3 juni 2020 Jam 10.47 wita
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut di pimpin Ketua Komisi II Hanafi sewang ,SE, MM dari fraksi PAN yang membidangi keuangan dan kesejahteraan bertempat di ruangan Komisi II lantai 2 gedung DPRD kab. Jeneponto.
Dalam Rapat RDP tersebut terkait dengan pembangunan Embung 1 unit yang berlokasi di Desa Lebangmanai Kec. Rumbia Jeneponto yang sumber pendanaannya dari APBN 2019 yang di kerjakan oleh kelompok tani Ayam Ras.
Anggota DPRD mempertanyakan kegiatan pembangunan Embung tahun Anggaran Tahun 2019, yang dinilai oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jeneponto dikerjakan asal selesai, sehingga kondisi bangunan Embung tersebut sudah roboh dinding bagian selatan sebelum digunakan
Kadis pertanian jeneponto Ahmad, dihadapan Anggota DPRD memberikan penjelasan bahwa setiap kegiatan fisik di lapangan ada SOP nya yang akan di kerjakan oleh kelompok tani yang note bene di ketahui oleh pemerintah setempat dan embung ini berfungsi sebagai penampung air permukaan. Kalaupun ada yang roboh dindingnya bagian selatan itu karena derasnya aliran air hujan dari bukit turun ke embung yang sampai dindingnya roboh dan isya Allah kami akan perbaiki beberapa hari kedepan ini, ungkap Ahmad.
Anggota DPRD komisi II lainnya mengingatkan Kadis pertanian kedepannya pembangunan embung agar betul-betul di kerja dengan baik dan tidak roboh sebelum digunakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbag Humas DPRD Jeneponto Syamsul Idrus, S.Sos kepada Aliefmedia.com (Humas / Abdsyam)