
JENEPONTO, Aliefmedia.com – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar di dampingi Wakil Bupati, H. Paris Yasir menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS seratus persen kepada 246 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pengadaan tahun 2019 di ruang pola Parannuanta kantor Bupati Jeneponto, Senin 08/6/2020.
Hadir dalam acara penyerahan tersebut, Sekretaris Daerah Syafruddin Nurdin, Kepala BKPSDM Basir Rewa serta para kepala OPD yang sempat hadir
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam sambutannya mengatakan, bahwa jumlah yang akan menerima Surat Keputusan (SK) sebanyak 246 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Lanjut kata Iksan Iskandar, bahwa Yang akan menerima SK PNS hari ini terdiri dari tenaga teknis 36 orang, guru 97 orang, tenaga kesehatan 63 orang, tenaga honorer K2 sebanyak 46 orang dan PTT 4 orang.
“Kedepan tantangan ASN semakin kompleks dalam mendorong peningkatan kinerja PNS yang lulus seleksi kali ini, akan dilakukan pengambilan sumpah untuk menyesuaikan kebijakan-kebijakan administrasi lainnya,” jelas Iksan Iskandar.
Hal tersebut diatas disampaikan oleh kasubbag bidang Peliputan Humas Pemkab Jeneponto Aswar Anas melalui WhatsAppnya kepada Aliefmedia.com (Syam)