Jeneponto, Aliefmedia.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto gelar patroli rutin guna mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selasa (9/6/2020).
Kegiatan patroli rutin malam hari disebut Patroli Biru untuk menyasar beberapa ruas jalan dalam kota Kabupaten Jeneponto.
Kasat Lantas AKP HM Tamrin, melalui Ipda Baharuddin kepada awak media mengatakan bahwa Kegiatan kita itu Rutin dilaksanakan hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat.
Lanjut kata IPDA Baharuddin, agar masyarakat aman, nyaman saat berada di jalan. Hal ini kiya lakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Karena itu, saya berharap kepada masyarakat, dengan kehadiran petugas dalam melaksanakan patroli dapat mengurangi ruang gerak para pelaku kejahatan yang hendak melancarkan aksinya.Kata Baharuddin
Selain itu, Lanjut ipda Baharuddin, ketika melaksanakan patroli di wilayah kota Jeneponto, ternyata petugas menemukan adanya sejumlah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendaraan.
Makanya Kami menghentikan mereka dan memberikan imbauan untuk menggunakan helm. Bukan hanya itu, bahkan ada juga lampu motornya tidak menyala, terpaksa kami tilang, karena membahayakan dirinya dan orang lain.
Ditempat yang sama pengendara juga tidak dapat menunjukkan surat kendaraannya,” kata mantan WakaPolsek Batang Jeneponto itu.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat merugikan diri, keluarga dan orang lain. (syam)