BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Personel Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba mengamankan seorang pemuda warga kota Makassar lantaran membawa Ketapel dan 7 anak Busur.
R (21) Wiraswasta warga Kecamatan Tamalate Makassar di amankan berserta barang bukti 1 buah ketapel dan 7 buah anak busur oleh personel Polsek Bonto Bahari pada Kamis (18/8/2022).
R (21) di amankan sekitar pukul 02.45 Wita di Dusun Tantang Desa Bira Kecamatan Bonto bahari Kabupaten Bulukumba.
Berawal adanya informasi dari masyarakat, melaporkan bahwa ada seorang laki-laki yang belum di kenal yang gerak-geriknya cukup mencurigakan warga sekitar, sehingga personel Polsek Bonto Bahari langsung bergerak cepat menuju lokasi.
KSPK AIPDA Erwin bersama Ps.Kanit Reskrim BRIPKA Syamsul tiba di lokasi dan berhasil mengamankan R (21) warga Kecamatan Tamalate Makassar, saat di lakukan pengeledahan badan di temukan barang bukti 1 buah ketapel dan 7 anak busur.
Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala Polres Bulukumba, membenarkan hal tersebut bahwa Personel Polsek Bonto Bahari telah mengamankan seorang warga kota Makassar karena membawa 1 buah ketapel dan 7 buah anak busur atau anak panah.
IPTU H.Marala menyampaikan, bahwa kejadian tersebut berawal dari personel Polsek Bonto Bahari menerima informasi dari masyarakat adanya seorang lelaki yang tidak di kenal oleh warga sekitar, yang gerak-geriknya mencurigakan sehingga personel Polsek Bonto Bahari langsung menuju lokasi, dan mengamankan lelaki tersebut.
“Benar, Personel Polsek Bonto Bahari tadi waktu dinihari menerima informasi dari masyarakat adanya seseorang yang tidak di kenal dan mencurigakan, anggota langsung menuju lokasi dan menemukan lelaki tersebut, saat di geledah di temukan ketapel beserta anak busurnya,” Jelas IPTU H.Marala.
Sementara AKP Budiawan, SIP Kapolsek Bonto Bahari menyampaikan bahwa dari hasil introgasi awal di TKP bahwa R (21) mengakui, bahwa benda tajam berupa busur dan anak busur tersebut adalah miliknya.
AKP Budiawan menambahkan bahwa saat ini R (21) sudah diamankan di Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba.
“Saat ini R (21) wiraswasta warga Kecamatan Tamalate Makassar
diamankan di rutan Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” Pungkas Kapolsek Bonto Bahari AKP Budiawan, SIP. (*)