BULUKUMBA, Aliefmedia.com — Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan jika hanya berhenti pada pembenahan struktur organisasi. Perubahan regulasi dan kelembagaan memang penting, namun tanpa transformasi kultur, reformasi berisiko kehilangan makna substantif di mata publik.
Pandangan kritis ini disampaikan Ketua Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) Bulukumba, Saiful Alief Subarkah, Selasa (13/1) yang menilai bahwa agenda reformasi Polri ke depan harus berani menembus wilayah paling mendasar: perilaku, mentalitas, dan cara pandang aparat dalam melayani masyarakat.
Sebagai praktisi media yang intens mengamati relasi aparat dan publik, Saiful mengakui bahwa Polri telah mencatat berbagai kemajuan pasca-reformasi. Pemisahan Polri dari TNI, pembentukan unit-unit khusus, hingga modernisasi layanan berbasis teknologi menjadi bukti nyata adanya perubahan struktural.
Namun, menurutnya, kemajuan tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan persepsi publik di lapangan.
“Struktur bisa diubah lewat regulasi dan kebijakan pimpinan. Tapi kultur membutuhkan keteladanan, konsistensi, dan keberanian untuk melakukan koreksi dari dalam,” ujar Saiful.
Ia menilai, masih munculnya kasus penyalahgunaan wewenang, pendekatan represif, serta resistensi terhadap kritik menjadi indikasi bahwa sebagian kultur lama masih bertahan. Bagi media, persoalan ini kerap menjadi sorotan karena bersentuhan langsung dengan rasa keadilan dan pengalaman masyarakat sehari-hari.
Dalam konteks itu, Saiful menekankan pentingnya keterbukaan Polri terhadap media sebagai bagian tak terpisahkan dari reformasi kultural. Menurutnya, pers bukanlah ancaman institusi, melainkan mitra strategis dalam fungsi kontrol sosial.
“Polri yang modern bukan hanya yang canggih secara teknologi, tetapi juga matang secara demokratis. Kritik publik dan pemberitaan media harus dibaca sebagai alarm perbaikan, bukan pembangkangan,” katanya.
Lebih jauh, ia mendorong agar reformasi Polri diarahkan pada penguatan nilai pelayanan, penghormatan hak asasi manusia (HAM), serta pendekatan humanis—terutama di level paling bawah yang bersentuhan langsung dengan warga.
“Jika kultur melayani benar-benar hidup di setiap personel, maka kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya. Di situlah reformasi Polri menemukan maknanya,” tutup Saiful.(*)

