BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba bekerja sama dengan UPT SLB Negeri 1 Bulukumba menggelar pelatihan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) dan pendampingan penyandang disabilitas bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan hukum yang ramah disabilitas.
Kegiatan ini berupa pelatihan penggunaan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) serta penguatan pemahaman tentang cara memberikan pendampingan yang tepat kepada penyandang disabilitas, khususnya penyandang disabilitas rungu wicara yang mengakses layanan pengadilan.
Pelatihan diikuti oleh para hakim, jaksa, panitera, pejabat struktural, serta pejabat fungsional di lingkungan Pengadilan Negeri Bulukumba.Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Henu Sistha Aditya, S.H., M.H, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, Wakil Direktur RSUD H.A. Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Sementara itu, materi pelatihan dibawakan oleh Ibu Indah Islamiyah, S.Pd.Gr, guru Spesialis Tunarungu dari UPT SLB Negeri 1 Bulukumba, dengan demonstrasi langsung oleh murid peraga Naila Nur Ramdhani.
Kegiatan berlangsung di Pengadilan Negeri Bulukumba, khususnya menyasar petugas yang bertugas di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pelatihan dilaksanakan dalam rangka penguatan pelayanan publik yang inklusif di lingkungan lembaga peradilan, Jumat Tanggal 23 januari 2026.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh komitmen Pengadilan Negeri Bulukumba untuk memberikan akses layanan hukum yang setara dan nondiskriminatif bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Kemampuan dasar berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat dinilai penting agar petugas PTSP dapat memberikan pelayanan yang lebih manusiawi, efektif, dan responsif. Pelatihan dilakukan secara interaktif melalui pengenalan kosakata dasar SIBI, simulasi percakapan layanan, serta praktik langsung komunikasi antara peserta pelatihan dengan murid peraga. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman tentang etika pendampingan penyandang disabilitas di lingkungan pelayanan hukum.
Harapan dan Motivasi
Wakil Ketua PN Bulukumba, Henu Sistha Aditya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pengadilan yang inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas, merasa dihargai, dipahami, dan dilayani dengan layak ketika datang ke pengadilan. Pelatihan ini bukan sekadar tambahan keterampilan, tetapi bagian dari komitmen kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT SLB Negeri 1 Bulukumba,.Andi Muh. Rusli MR, S.Pd.Gr., M.M, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pengadilan Negeri Bulukumba dalam membangun layanan inklusif.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwa pendidikan khusus tidak berdiri sendiri, tetapi hadir untuk mendukung masyarakat luas. Kami berharap pelatihan ini menjadi awal dari layanan publik yang semakin ramah disabilitas dan memberi rasa aman bagi peserta didik kami ketika kelak berhadapan dengan layanan hukum,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi berkelanjutan antara dunia pendidikan khusus, layanan kesehatan, dan lembaga peradilan dalam menciptakan lingkungan pelayanan publik yang inklusif, adil, dan berkeadaban bagi semua.(AR)

