BULUKUMBA, Aliefmedia.com — Konferensi Cabang I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Khusus SMK–SLB Kabupaten Bulukumba digelar di Aula SMKN 1 Bulukumba, Selasa, 17 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Umum PGRI Kabupaten Bulukumba, Sekretaris PGRI Kabupaten Bulukumba, pengurus cabang khusus SMK–SLB, serta pengurus ranting dari 13 ranting yang masing-masing diwakili oleh ketua, sekretaris dan bendahara.
Konferensi dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PGRI Kabupaten Bulukumba Hj. Andi Hamrina Andi Muri, S.Pd., M.Si. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan, pelaksanaan program kerja yang terukur, serta peningkatan kompetensi guru SMK dan SLB agar mampu menjawab tantangan pendidikan yang semakin kompleks.
Dalam forum konferensi, peserta membahas laporan keuangan organisasi, evaluasi dan perencanaan program kerja, serta berbagai hal lain yang berkaitan dengan penguatan profesionalisme dan kompetensi guru. Seluruh pembahasan berlangsung secara terbuka dan demokratis melalui mekanisme sidang pleno.
Sidang Pleno III dipimpin oleh Andi Muh. Rusli MR, S.Pd., Gr., M.M. Ia berharap hasil sidang dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada kemajuan organisasi dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik SMK dan SLB.
Ketua Cabang Khusus SMK–SLB Kabupaten Bulukumba Muh.Ridhatullah, S.STPI.M.M., menyampaikan harapannya agar konferensi ini semakin memperkuat soliditas pengurus cabang dan ranting, serta menjadi landasan kuat dalam menjalankan program peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan.
Kegiatan konferensi ditutup oleh Pengurus PGRI Kabupaten Bulukumba Andi Hamran, S.P., M.P. Ia berharap seluruh keputusan dan rekomendasi konferensi dapat segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan secara konsisten demi kemajuan guru dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bulukumba.
Melalui Konferensi Cabang I ini, PGRI Cabang Khusus SMK–SLB Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam memperjuangkan profesionalisme guru dan kualitas pendidikan yang inklusif.(AMR)

