BULUKUMBA, Aliefmedia, com — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba menegaskan komitmennya dalam menangani setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri secara tegas dan tanpa pandang bulu, termasuk jika terbukti melakukan tindak pidana.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, terkait adanya laporan pengaduan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial AKP ARM yang saat ini menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Bulukumba.
Diketahui korban berinisial K (55) Warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (26/03/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di Polsek Kajang.
Iptu Andi Panangrangi menjelaskan, pada Jumat (27/3/2026), pihak Propam Polres Bulukumba telah menerima laporan pengaduan dari pihak korban melalui anak korban DS (27) terkait dugaan penganiayaan yang dialami orang tuanya.
“Laporan pengaduan telah kami terima dan saat ini sudah dilakukan interogasi terhadap pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujarnya.
Selanjutnya, Propam Polres Bulukumba akan melakukan pemanggilan terhadap teradu, yakni AKP ARM, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ia menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan terbukti adanya pelanggaran maupun tindak pidana, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, baik berupa sanksi internal kepolisian maupun proses pidana umum.
“Kami akan menangani perkara ini sesuai SOP dan peraturan yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, oknum AKP ARM mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena khilaf. Ia menjelaskan bahwa pada malam kejadian dirinya menerima telepon dari keluarganya yang mengabarkan bahwa rumah orang tuanya di Kecamatan Kajang dilempari batu oleh seseorang.
Menurutnya, orang tuanya yang berusia lanjut dan dalam kondisi sakit, baru saja menjalani perawatan medis. Setibanya di lokasi, ia mendapati rumah panggung milik orang tuanya dalam kondisi berantakan, dengan batu berserakan dan beberapa perabotan rusak.
Dalam kondisi emosi, AKP ARM kemudian menuju Polsek setelah mengetahui terduga pelaku berada di sana, dan melakukan tindakan penganiayaan. Ia mengaku khawatir terhadap keselamatan orang tuanya yang sedang sakit akibat peristiwa pelemparan tersebut.
AKP ARM juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui penyebab awal kejadian tersebut. Setelah peristiwa penganiayaan terjadi, baru diketahui bahwa sebelumnya terdapat perselisihan antara korban dengan pihak lain, di mana salah satu pihak yang terlibat diduga sempat berada di rumah orang tua AKP ARM. Hal inilah yang diduga memicu aksi pelemparan dan pengrusakan.
AKP ARM mengaku menyesali perbuatannya dan telah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan pihak korban.
Polres Bulukumba melalui Propam menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(*)


