TAKALAR, Aliefmedia.com — Seorang anak bernama Aulia (6), warga Dusun Bonto Baru, Desa Cikoang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, sempat menjalani perawatan di Puskesmas Pattoppakang akibat demam tinggi sejak Jumat, 8 Mei 2026.
Aulia merupakan anak dari pasangan Muhammad dan Rahma yang diketahui berasal dari keluarga kurang mampu dan masuk kategori desil 1.
Saat menjalani pemeriksaan awal di Puskesmas Pattoppakang, keluarga pasien diketahui belum memiliki BPJS Kesehatan aktif.
Pihak puskesmas kemudian mengarahkan keluarga untuk mengurus kepesertaan BPJS melalui Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan agar dapat memperoleh layanan jaminan kesehatan pemerintah.
Menurut keterangan keluarga, proses pengurusan administrasi sempat terkendala karena keterbatasan biaya, waktu, serta minimnya pemahaman terkait prosedur pengajuan.
Di tengah kondisi anak yang masih menjalani perawatan, seorang kerabat sekaligus tetangga keluarga bernama Zainal turut membantu mengurus sejumlah dokumen yang dibutuhkan hingga mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Takalar.
Sementara itu, Aulia tetap mendapatkan pelayanan medis dan menjalani perawatan di Puskesmas Pattoppakang di bawah penanganan tenaga kesehatan setempat.
Hingga Selasa, 12 Mei 2026, saat kondisi Aulia dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang, status BPJS pasien disebut belum aktif sehingga pasien masih tercatat sebagai pasien umum.
Keluarga pasien kemudian melakukan pembayaran biaya pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut keterangan keluarga, dana pembayaran tersebut diperoleh dengan cara meminjam dari tetangga.
“Uang itu saya pinjam sama tetangga,” ujar orang tua pasien kepada media.
Saat dikonfirmasi media, pihak Dinas Sosial Kabupaten Takalar menyampaikan akan melakukan pengecekan terkait proses pengajuan BPJS pasien.
“Sebentar saya cek,” tulis pihak Dinas Sosial melalui pesan WhatsApp.
Sementara pihak BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan melalui nomor induk kependudukan (NIK), data pasien saat itu belum tercatat dalam proses pengajuan.
“Kalau cek pakai NIK, belum diajukan. Kalau data masuk hari Jumat, biasanya prosesnya sudah selesai,” tulis pihak BPJS kepada media.
Pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WITA, pihak BPJS kembali menyampaikan bahwa pengajuan kepesertaan pasien telah diproses dan status BPJS pasien dinyatakan aktif.
“Sudah aktif pak, silakan dicek,” tulis pihak BPJS.
Terpisah, Kepala Puskesmas Pattoppakang Iksan Muis Putra, SKM, saat dikonfirmasi media pada Selasa, 12 Mei 2026, menyampaikan bahwa pihak puskesmas tetap memberikan pelayanan medis kepada pasien sambil menunggu proses administrasi BPJS.
Ia menjelaskan, saat pasien diperbolehkan pulang, status BPJS masih belum aktif sehingga administrasi pelayanan sementara mengikuti ketentuan pasien umum sesuai prosedur yang berlaku.
Namun setelah BPJS pasien dinyatakan aktif, pihak puskesmas kemudian mengembalikan dana yang sebelumnya telah dibayarkan keluarga pasien.
“Tabe’ pak Faisal, sekedar info orang tua pasien sudah datang di puskesmas mengambil administrasinya,” tulis Kepala Puskesmas Pattoppakang melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 13 Mei 2026.
Keluarga pasien diketahui sehari-hari bekerja sebagai buruh penjaga kandang ayam dan saat ini masih tinggal menumpang di kawasan perumahan transmigrasi di Desa Punaga.
Kebijakan pengembalian biaya tersebut mendapat apresiasi dari keluarga pasien karena dinilai membantu meringankan beban ekonomi mereka di tengah kondisi sulit.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak puskesmas yang sudah membantu,” ujar keluarga pasien.
Tokoh masyarakat sekaligus kerabat keluarga, Zainal, berharap proses administrasi layanan kesehatan bagi warga kurang mampu dapat lebih cepat sehingga masyarakat kecil tidak mengalami kesulitan saat membutuhkan pelayanan medis darurat.
“Kami berharap ke depan proses pengurusan warga miskin yang sakit bisa lebih cepat supaya masyarakat kecil tidak lagi kebingungan mencari biaya saat kondisi darurat,” ujarnya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama agar pelayanan administrasi kesehatan bagi warga kurang mampu dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efektif, khususnya dalam kondisi darurat kesehatan.
Laporan Redaktur : Faisal Muang

