Bupati Jeneponto Hadiri Rapat Paripurna Tk I Tentang Penyerahan Ranperda APBD Tahun 2022

JENEPONTO, Aliefmedia.com – Bupati H. Iksan Iskandar menghadiri rapat paripurna tingkat I tentang penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022, Jumat (26/11/2021).

Rapat Paripurna tersebut berjalan khidmat dengan dihadiri puluhan anggota DPRD, Kepala OPD dan Camat sekabupaten Jeneponto.

Diketahui sebelumnya pemerintah daerah kabupaten Jeneponto bersama DPRD telah melakukan Pengambilan kesepakatan KUA/PPAS T.A 2022 pada hari senin tanggal 22 November 2021.

Setelah itu, di tindak lanjuti oleh tim anggaran pemerintah kabupaten Jeneponto, tim review inspektorat bersama seluruh perangkat daerah melakukan percepatan pembahasan dan verifikasi RKA perangkat daerah yang selanjutnya dikompilasi menjadi rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD kemudian diserahkan melalui sidang paripurna saat ini.

Bupati H. Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan, ada enam poin prioritas pembangunan daerah tahun 2022 , diantaranya adalah :

  1. Peningkatan kualitas SDM dan penurunan angka kemiskinan.
  2. Peningkatan pembangunan infrastruktur (khususnya infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah).
  3. Peningkatan, pelayanan publik
  4. Peningkatan pembangunan lingkungan hidup secara berkelanjutan
  5. Peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi serta
  6. Peningkatan ketertiban dan ketenteraman masyarakat

dari enam poin prioritas pembangunan daerah kabupaten Jeneponto tersebut Bupati Iksan Iskandar menyampaikan pendapatan daerah yang direncanakan pada tahun 2022 secara total adalah sebesar 1 Triliun 210 Milyar 35 Juta 472 Ribu 712 Rupiah.

“Total anggaran yang direncanakan tahun depan mengalami penurunan kurang lebih sebesar 77 Milyar dari pendapatan pokok tahun 2021 lalu“ujarnya.

Bupati Iksan Iskandar menambahkan bahwa rencana belanja daerah pada tahun 2022 adalah sebesar 1 Triliun 211 Milyar 35 Juta 472 Ribu 712 Rupiah.

“Alokasi belanja tahun depan menurun kurang lebih 80 Milyar dari alokasi pokok tahun 2021,” jelasnya.

Penurunan alokasi belanja tersebut sebagai dampak dari penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yaitu penurunan dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) serta dana desa. (Humaskominfo-AMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.