Disparpora akan Proses Klaim Asuransi Wisatawan yang Meninggal di Bira

BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga akan segera memproses klaim Asuransi atas meninggalnya salah seorang wisatawan yang tenggelam di Pantai Bara Tanjung Bira.

Fernandus Goenawan (45) mengalami musibah saat berenang di Pantai ketika berwisata bersama keluarga.

Fernandus tidak terselamatkan saat mencoba ditolong beberapa saat setelah tenggelam, Minggu 16 Januari 2022.

Berdasarkan perjanjian kerjasama dengan PT. Asuransi Jasa Raharja Putera Tentang Asuransi Publik Liability Kawasan Wisata Tanjung Bira diatur tentang hal tersebut,
Besaran santunan premi Asuransi bagi wisatawan yang meninggal sebesar Rp. 12.500.000, yang dibuktikan dengan karcis retribusi masuk kawasan wisata. Ujar
Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga H.M. Daud Kahal melalui rilisnya.

Ini adalah bagian dari pelayanan kami terhadap para wisatawan yang berkunjung ke Bulukumba. Pembayaran retribusi masuk yang dibebankan kepada wisatawan sudah inklusif dengan pemberian jaminan asuransi baik yang mengalami kecelakaan maupun yang meninggal, tutur Daud Kahal, yang baru beberapa hari menjabat Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga. (**/dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.