JENEPONTO, Aliefmedianews.com – Sepasang pengantin melakukan pernikahan di Kantor Polsek Batang, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat 13/09/2019.
Akbar Binti Samsuddin 25 tahun warga Arungkeke kecamatan Arungkeke menikah dengan kekasih pujaan hatinya Jumrawati Binti Sangkala 21 tahun sekampungnya sendiri yang dipacarinya selama kurang lebih 8 tahun. Pasangan pengantin ini dinikahkan oleh KH. Bahtiar, disaksikan keluarga dan kedua orang tua mempelai wanita, serta bhabinkamtibmas dan babinsa setempat.
Pernikahan keduanya terpaksa dilangsungkan di Kantor Polisi, lantaran mempelai pria di tahan polisi karena kasus penganiayaan.
Mempelai wanita tertunduk malu saat ijab kabul dilangsungkan di ruang Bhayangkari Polsek Batang, meski menikah di kantor polisi, namun sepasang pengantin ini merasa bahagia, lantaran cintanya yang dibina selama kurang lebih 8 tahun berpacaran dapat terkabul.
“ Alhamdulillah tetap bahagia, meski kami menikah di kantor polisi karena terlibat kasus penganiayaa, kami berdua pacaran kurang lebih 8 tahun lamanya” Jelas Akbar
“ saya bahagia, walau menikah di kantor polisi” Ujar Jumrawati mempelai wanita.
Pernikahan sepasang pengantin ini dibenarkan, Waka Polsek Batang Ipda Baharuddin, menurut Ipda Baharuddin pernikahan dilakukan di Kantor Polisi untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi, lantaran pengantin pria terlibat kasus penganiayaan.
“ tadi sudah dilangsungkan pernikahan, pernikahan dilakukan di kantor polisi untuk mnghindari hal hal yang tak diinginkan terjadi, karena pengantin pria terlibat kasus penganiayaan.” Jelas Waka Polsk Batang Ipda Baharuddin.
Usai melangsungkan pernikahan atau ijab Kabul, kedua pasangan pengantin ini terpaksa harus berpisah, dan menunda bulan madunya, lantaran pengantin pria harus kembali mendekan di sel tahanan Mapolsek Batang, sedangkan mempelai wanita harus kembali pulang ke rumahnya.(sapar Mantang)