Petugas Rutan Jeneponto Gagalkan Penyelundupan Sabu, Dikemas Dalam Shampo

JENEPONTO, Aliefmedia.com – Petugas Rutan Kelas II B Jeneponto menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP ) Kelas II B Jeneponto, barang tersebut dikemas dengan Sampo.

Lazar, Petugas Rutan dalam keterangannya ke awak media tersebut mengatakan, bahwa barang haram tersebut digagalkan, setelah ada yang mencurigakan, Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 17.11 Wita.

Menurutnya, bahwa barang haram itu adalah jenis Sabu . yang akan di selundupkan masuk Ke Lapas oleh seseorang yang ditujukan kepada seorang tahanan bernama Idil. Kegiatan tersebut dilakukan oleh oknum pelaku di saat rutan akan ditutup, ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik.

Menurut Hendrik, nama Idil (nama samaran) dan sengaja di samarkan untuk mengelabui petugas, karena dalam rutan tersebut tidak ada tahanan bernama Idil. Yang ada hanya Asran yang menempati blok hunian D7. Hasran pun mengakui kalau barang titipan itu untuk dirinya.

Asran adalah salah seorang napi yang terlibat dalam kasus narkoba, sebelumnya sudah pernah mendekam di Lapas Gunung Sari Makassar lalu kemudian di pindahkan ke Rutan Jeneponto.

“Jadi itu adalah kode untuk penerima barang dengan memakai nama Idil, padahal barang tersebut untuk Asran. Buktinya, saat petugas memanggil Idil yang muncul adalah Asran yang mengaku Idil, dan itu bukti kuat bahwa titipan kemasan perlengkapan mandi tersebut adalah miliknya yang dibawa seseorang. Kini petugas sudah mengantongi ciri-ciri orang tersebut dari CCTV Rutan Jeneponto,” jelas Hendrik.

Hendrik mengungkapkan, bahwa untuk mengelabui petugas narkotika jenis sabu tersebut dimasukkan dalam sebuah kemasan botol shampo. Karena titipan barang itu mencurigakan, maka petugas rutan membuka botol shampo dengan cutter. Ternyata di dalamnya terdapat beberapa sachet yang di duga berisi sabu.

“Sebelumya yang didapat 3 sachet berisi sabu, namun setelah petugas membuka lagi botol shampo lifebuoy oleh petugas ternyata didapat lagi 2 sachet berisi sabu yang diikat dengan paku sebagai pemberat. Jadi ada 5 sachet yang kita temukan semua,” kata Hendrik.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Hendrik pihaknya akhirnya berkoodinasi dengan Satuan Narkoba Polres Jeneponto untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sabu itu berjumlah 5 sachet, selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Jeneponto termasuk Asran untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Hendrik. (AMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.