Jeneponto, Aliefmedia.com – Satuan Reserse kriminal polres Bone Sulsel berhasil mengungkap sindikat pencurian mesin hand traktor lintas kabupaten.
Kepolisian Resor Bone telah menjawab berbagai keresahan masyarakat terkait maraknya ragam pencurian mesin hand traktor di sejumlah wilayah
Mendengar pengungkapan kasus pencurian traktor yang di lakukan oleh kepolisian Resor Bone masyarakat kabupaten Jeneponto, Bantaeng dan Bulukumba kini dapat bernapas lega. Beberapa tahun terakhir masyarakat selalu resah atas ulah sindikat tersebut di mana sabang waktu barang berharga miliknya kerap raib di gondol oleh kawanan pencuri.
Kasubsi pidum humas Polres Bone Ipda Rayendra Muhtar SH menjelaskan, bermula dari aduan resmi masyarakat LP/10/IV/2022/Sulsel/Res Bone serta Lp/10/IV/2022/sulsel/Res Bone/Sek.amali pada tanggal 30 April 2022 yang lalu.
Atas ke dua laporan tersebut pihak penyidik polres Bone melakukan berbagai penyelidikan dan pedalaman, alhasil terungkap empat orang pelaku pencuri mesin hand traktor yang sudah lama di curigai dan kerap melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi dalam lingkup hukum polres Bone.
Empat orang yang di duga kuat sebagai eksekutor pencurian mesin traktor di ketahui berinisial NF (45 tahun) ND (45 tahun), MR (21 tahun). Ketiga pelaku tersebut merupakan warga kabupaten Bulukumba sedangkan satu orang lagi berinisial A (20 tahun) adalah warga kabupaten Bantaeng.
Dari hasil interogasi pihak kepolisian resor Bone, keempat pelaku mengakui jika barang yang mereka curi sebagian mereka jual di pada dua penadah berinisial SL dan TP di Kelurahan Tolo barat kecamatan kelara kabupaten Jeneponto Sulsel.
Berdasar dari keterangan pelaku, Satreskrim polres Bone melakukan pencarian barang bukti di kabupaten Jeneponto pada tanggal 12/6/2022 ditemukan Sebanyak 14 buah mesin hand traktor berhasil di sita oleh satreskrim polres Bone dari rumah SL dan TP yang di tengarai merupakan penadah barang curian.
Kapolres Bone AKBP ARDIANSYA S.I.K, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian mesin hand traktor oleh jajaran terkait, beliau mengatakan, kami masih belum bisa memberikan keterangan sebab masih melakukan berbagai pengembangan.
Patut di apresiasi kinerja Kapolres Bone, beliau begitu prinsipil dan tegas mengungkap sindikat pencurian mesin hand traktor di kabupaten bone. Atas ketegasan beliau, 42 TKP pencurian dan sebanyak 20 buah mesin hand traktor, 1 unit motor Fino dan 1 unit mobil calya warna hitam DD 1788 TP yang di duga kuat dari hasil kejahatan dapat di sita oleh jajaran Satreskrim polres Bone sebagai barang bukti.
Pimpinan redaksi Aliefmedia.com telah melakukan konfirmasi dengan Ketua LSM KPMP Jeneponto Husnamir Rukka SE, membenarkan kejadian tersebut.
Di tempat terpisah, Kapolsek Kelara IPTU Sukhardi.SH saat di konfirmasi di ruang kerjanya kamis 07/07/2022 , membenarkan kejadian tersebut. Dan barang tersebut kita amankan untuk sementara yang selanjutnya akan kita serahkan ke Polres Bone untuk ditindak lanjuti. (Red.AMN)

