Makassar, Aliefmedianews.com – Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Sulawesi Selatan Menilai Inspektorat Sulawesi Selatan menemukan dugaan kerugian negara di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), bahkan temuan itu dipaparkan pada pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Tingkat OPD Provinsi Sulsel, di Ruang Rapim, Jumat 4 Oktober 2019 dan di publikasikan ke media adalah tidak etis dan terkesan tebang pilih karena Inspektorat Sulsel adalah audit internal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang harus di selesaikan secara internal bukan dengan mempublikasikan ke media.
Koordinator Imvestigasi dan Advokasi BAIN HAM RI Sulawesi Selatan, Rahmat Marzuki,SH, Mengatakan Beberapa OPD di Pemprov Sulawesi Selatan di duga banyak lalai dalam mempertanggung jawabkan keuangan yang di kelolahnya, tetapi kenapa hanya satu OPD yang di temukan. Harusnya Inspektorat mengumumkan temuannya yang dinilai melanggar dan merugikan keuangan Negara agar Pemerintahan Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman bersih dari Karupsi Kolusi dan Nepotisme kalau itu di benarkan sesuai Undang-Undang .
Lanjut Rahmat Marzuki, menilai apa yang dilakukan oleh Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR sudah membutikan keterbukaan informasi publik tetapi sangat di sayangkan temuannya hanya satu OPD. Padahal OPD dan beberapa Instansi lainnya di duga juga mengalami hal yang sama.
BAIN HAM RI yang memiliki tupoksi kerja pada Investigasi, Advokasi dan Perlindungan HAM menantang dan menunggu keberanian Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR untuk mengungkap data OPD dan Instansi lainnya untuk di umumkan di Publik,Tutup Rahmat.(Jf)