Jeneponto, Aliefmedia. com – Tiem Assesor LKSA dari Kementerian Sosial RI melakukan Akteditasi Kelembagaan Kesejahtraan Anak di Provinsi Sulawesi Selatan yang hari ini kamis 31/10/2019 Tiem Assesor yang diantar langsung oleh Ketua Forum LKSA Provinsi Sulawesi Selatan Muh.Rizal,dan di Dampingi oleh Dahlia,S.Sos petugas Pendamping LKSA Kab.Jeneponto telah melakukan Kegiatannya di LKSA Al Ikhlas Mannilingi Bulo-bulo.
Terkait dengan kegiatan akreditasi LKSA ini Muh.Risal dalam keterangannya kepada Awak Media mengatakan bahwa ” kami melihat kondisi pengelolaan Admministrasi LKSA di Provinsi Sulawesi Selatan ini khususnya LKSA yang ada dikabupaten Jeneponto itu sangat menyentuh perhatian dari pemerintah Kabupaten maupun pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Khususnya dalam perkembangan LKSA menuju sistem teknologi kedepan yang lebih diprioritaskan.
Menurutnya sistem pengelolaan administrasi LKSA diharapkan para pengelolah mampu menggunakan sistem tekhnologi informasi untuk dapat mengakses informasi, karena itu kita targetkan di tahun 2020 itu semua LKSA sudah harus mengajukan permohonan Untuk diakreditasi.
Rizal,menambahkan bahwa salah satu tujuan dilakukannya Akreditasi LKSA ini adalah untuk di jadikan acuan dalam pemberian bantuan sosial. Karena itu harapan kementerian sosial RI targetnya tahun 2020 itu semua LKSA sudah terakreditasi semuanya. Dan Kedepan ini insya Allah LKSA itu kita akan laksanakan pelatihan pelatihan kepada Pengurus LKSA sehingga diharapkan nantinya mampu mengelolah LKSA sesuai dengan standar.harapnya. (Abdsyam)