BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 telah berlangsung pada 6 Januari 2024 di Gudang Logistik KPU Bulukumba, Jln. Kusuma Bangsa Caile. Mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu Bulukumba melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan tersebut dengan melibatkan tim fasilitasi pengawasan yang terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Bulukumba serta staf Sekretariat Bawaslu Bulukumba.
“Untuk mengawasi jalannya pelipatan surat suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba membentuk tim untuk mengawasi selama waktu pelipatan berjalan, tim ini bertugas secara bergantian setiap harinya untuk memastikan seluruh tahapan diawasi secara maksimal,” kata Ketu Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar, Selasa (9/1/2024).
Bakri menjelaskan beberapa hal yang menjadi objek pengawasan, pertama soal kualitas surat suara harus sama sesuai rujukan peraturan KPU. Kedua adalah tepat jumlah, artinya surat suara yang dilipat itu nanti disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT ditambah 2 persen.
“Kemudian yang ketiga adalah tepat jenis, artinya bahwa surat suara yang dilipat itu adalah seluruhnya berada di dalam daerah pemilihan (dapil) wilayah Kabupaten Bulukumba,” katanya.
Bawaslu kata dia, selain memaksimalkan pengawasan di Gudang KPU Bulukumba, juga melaksanakan pengawasan distribusi logistik Pemilu 2024 dari pihak penyedia yang disitribusikan ke KPU Bulukumba. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruhnya dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tambahnya. (*)