JENEPONTO, Aliefmedia.com — Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Jeneponto Berhasil mengungkap Komplotan Pencuri yang sangat meresahkan masyarakat, terkhusus di wilayah hukum Polres Jeneponto. Dari pengungkapan tersebut lima pria terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian usai terlibat beberapa kasus pencurian.
Ke lima pria yang diduga berkomplotan itu masing-masing berinisial Y(23), R (27) selaku eksekutor sedangkan penadah berinisial W(39), M(31) dan K(33) semua pelaku merupakan warga Kabupaten Jeneponto.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan melalui kasat Reskrim mengatakan, kelima pelaku diringkus setelah adanya tiga laporan polisi, dan kemungkinan bisa bertambah.
“Jadi kelima tersangka pelaku pencurian ini dilakukan penangkapan berdasarkan tiga laporan polisi,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (10/9/2024).
Berdasarkan laporan, ke dua pelaku utama telah beraksi di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto. Di antaranya, kantor lurah pabiringa, dua lokasi masjid yakni masjid patontongan dan masjid moro-moro, SD 1 Moro-moro serta kantor depag Kabupaten Jeneponto.
“Mereka melakukan pencurian dengan kantor – kantor atau tempat umum lainnya mengincar barang elektronik serta prabot lainnya, para pelaku melakukan aksi bukan karena faktor masalah ekonomi dan pergaulan yang tidak sehat.
“Motifnya adalah Pergaulan dan Ekonomi”, sebutnya.
“Bahkan salah satu pelaku utama pada saat dilakukan penangkapan dan pengembangan berusaha mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri pada saat tim Resmob mengajak untuk menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatannya, sehingga petugas memberikan tindakan yang terukur berupa ditembak pada kakinya.
Kasat Reskrim menyampaikan, terkait dugaan pelaku yang terlibat dalam sebuah jaringan, saat ini Tim Reskrim Polres Jeneponto masih melakukan pengembangan.
“Tim masih melakukan pengembangan atas dugaan adanya keterlibatan atau orang yang membantu pelaku melakukan aksinya,” tandasnya.
Dan saat ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua buah komputer, satu buah amplifier, satu buah router modem, satu buah kamera, tabung gas, serta uang diduga isi dari kotak aman, saat ini terduga pelaku sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polres Jeneponto. (Humas Polres Jeneponto)