Palu, aliefmedia.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru SD Inpres 1 Kamonji terdapat beberapa keganjalan dimana dalam DPA terdapat 6 RKB, sementara dalam Gambar Cuma 4 RKB dan pelaksanaan dilapangan cuma 2 RKB yang di Bangun.
Tim Investigasi dari BAIN HAM RI yang dipimpin langsung oleh Rusdi,B.S.Pd turun kelokasi untuk memantau jalannya kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru SD Inpres 1 Kamonji.
Menurut Rusdi ” Pelaksanaan Pembangunan Gedung RKB SD Inpres 1 Kamonji (6 RKB) sudah menyalahi aturan perundang-undangan dimana dalam DPA terdapat 6 RKB, sementara gambar yang di tampilkan dalam pelaksanaan lelang cuma 4 RKB dan pelaksanaan cuma 2 RKB dengan total Anggaran sebesar Rp. 1.091.070.669 (Satu Milyar sembilan puluh satu juta tujuh puluh ribu enam ratus enam puluh sembilan rupiah) “. Ucap Rusdi
Sementara PPTK Moh. Kifli menyebutkan bahwa tidak ada yang salah karena anggaran yang di dapatkan itu cuma bisa untuk 2 RKB, namun kami mengakui bahwa betul ada sedikit kesalahan cuman itu kesalahan penginputan dan perencanaan awal saja, Namun kami selaku PPTK sudah menyampaikan kepada Pak Kadis”. Ucap Moh. Kifli yang ditemui di ruang Kadis Pendidikan Kota Palu Selasa 3/12/2019
Setelah melakukan Investigasi ke Lokasi Pembangunan Gedung RKB SD Inpres 1 Kamonji (6 RKB), Tim Investigasi BAIN HAM RI akan melayangkan Laporan kepihak Penegak Hukum untuk dilakukan Pemeriksaan atas dugaan terjadinya tindak pidana Korupsi termasuk pelanggaran yang dilakukan CV. Al Barokah yang melanggar Undang Undang Ketenagakerjaan serta UU No 1/1970 tentang Keselamatan Kerja dan Pelanggaran terkait Cedera Janji sebagaimana yang dimaksud dalam kontrak.
Sementara Askari LMP selaku Anggota Tim Investigasi menyebutkan bahwa “Pelaksana Kegiatan dalam hal Ini CV. Al Barokah sudah sangat jelas melanggar beberapa peraturan perundang-undangan terkait K3 dan tidak menyertakan tenaga Ahli maupun Peralatan Kontruksi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam proses Tender pada Kegiatan Pembangunan RKB SD Inpres 1 Kamonji”. Ucapnya
Kepala Dinas Pendidikan Yang dikonfirmasi diruangannya mengatakan, Bahwa betul Rencana Pembangunan Gedung RKB SD Inpres 1 Kamonji 6 RKB namun beberapa hal yang menjadi Alasan Sehingga yang dilaksanakan cuma 2 RKB dari Anggaran Rp. 1.091.070.669 dan itu sudah melalui proses yang dilakukan oleh PPTK, jadi kalau ada yang mau dipertanyakan masalah proyek pembangunan itu silahkan konfirmasi langsung ke PPTKnya”. Ucap H.Ansyar Sutiadi.(Jf)