
BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba terus melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas). Setelah sebelumnya melaksanakan pengawasan beberapa Desa di Ujungloe, kini Bawaslu Bulukumba melanjutkan pengawasan coktas di Kecamatan Ujungbulu, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan melekat Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Pengawasan coktas yang dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga untuk mencocokkan data kependudukan dengan daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menyampaikan bahwa pengawasan coktas bertujuan memastikan data pemilih selalu mutakhir, valid, dan akurat. “Kami ingin memastikan masyarakat yang telah memenuhi syarat benar-benar tercatat, sementara yang sudah tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar,” ujarnya.
Selain verifikasi langsung, Bawaslu Bulukumba juga membuka ruang aduan bagi masyarakat jika menemukan adanya data ganda atau pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat. Dengan cara ini, Bawaslu Bulukumba berharap kualitas daftar pemilih di Bulukumba dapat lebih baik menjelang tahapan Pemilu maupun Pemilihan berikutnya.
Langkah berkesinambungan ini menunjukkan komitmen Bawaslu Bulukumba untuk mengawal hak pilih masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam pengawasan data pemilih.(*)