BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat awal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (3/8/2026).
Rapat dipimpin sekaligus dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD, Syahruni Haris, bersama sejumlah anggota Banggar, yakni Rizal Sarib, Dr. Supriadi, H. Rijal, H. Musa Lirpa, Alkhaisar Jainar Ikrar, Ismail Papo, H. Safiuddin, Ir. Andi Erlina Halmin, Hj. Astati Tajuddin, Andi Usdar, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, dan Anhar Sakti.
Rapat ini menjadi tahapan awal dalam pembahasan dokumen KUA yang akan menjadi dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas program yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Guna mendukung kelancaran pembahasan, rapat turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muh. Ali Saleng selaku Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Asisten Administrasi Umum, Muh. Daud Kahal, Kepala BPKAD Andi Supardiman, Kepala Bapperida, Andi Irma Damayanti, Kepala Bapenda, Andi Muh. Arfah beserta jajaran, Kepala Bagian Hukum Setda, Andi Afriady, serta anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bulukumba.
Melalui pembahasan awal ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba berkomitmen membangun kesepahaman terhadap arah kebijakan fiskal daerah agar APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pencapaian target pembangunan daerah.(*)

