BULUKUMBA, Aliefmedia.com — Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba bersama personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bulukumba menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Selasa (25/8/2026).
Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 11.05 WITA tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM.
Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Rahmat Kurniawan, S.Sos., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM di wilayah tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Ujung Bulu Iptu Rudi Adri Purwanto bersama Kanit Reskrim Ipda Kamaruddin, S.H., dan personel unit Tipditer langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Iptu Rahmat.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan BBM. Polisi juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat jenis pikap, puluhan jerigen yang diduga berisi BBM jenis Solar dan Pertalite, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari salah satu terduga pelaku, BBM tersebut diduga diperoleh dengan cara membeli di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Ujung Bulu menggunakan kendaraan pikap.
BBM yang telah dibeli kemudian dibawa ke sebuah tanah kosong yang disewa dan digunakan sebagai tempat penyimpanan. Di lokasi tersebut, BBM diduga dipindahkan dari tangki kendaraan ke dalam jerigen menggunakan alat penyedot yang telah dimodifikasi dengan selang.
Setelah terkumpul dalam jumlah tertentu, BBM tersebut diduga kemudian dibawa untuk dijual kembali kepada masyarakat atau pemilik usaha di wilayah Kecamatan Kajang dengan harga lebih tinggi.
“Namun, keterangan tersebut masih merupakan informasi awal dan masih terus didalami oleh penyidik untuk memastikan modus, peran masing-masing pihak, asal-usul BBM, serta tujuan penjualannya,” jelas Iptu Rahmat.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IA (46), seorang petani yang berdomisili di Dusun Teteaka, Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, dan ML (23), yang berdomisili di Kecamatan Kajang.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Bulukumba.
Iptu Rahmat menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan aktivitas tersebut, termasuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum terkait pengangkutan, penyimpanan, maupun perdagangan BBM.
“Polres Bulukumba mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.(*)

