BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Perubahan Jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin (31/8/2026).
Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Fahidin HDK dan Wakil Ketua II Syahruni Haris, serta dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.
Turut hadir Bupati Bulukumba H. Andi Muchtar Ali Yusuf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Sekretaris DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para pimpinan OPD, insan pers dan media, serta tamu undangan lainnya.
Setelah Rapat Paripurna dibuka, Ketua DPRD menyerahkan palu sidang kepada Wakil Ketua I DPRD untuk memimpin jalannya agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan DPRD Kabupaten Bulukumba. Setelah agenda penandatanganan selesai, palu sidang kembali diserahkan kepada Ketua DPRD untuk melanjutkan agenda berikutnya.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Bulukumba H. Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan bahwa total APBD yang tertuang dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp1.306.999.504.070.
Menurut Bupati, Tahun Anggaran 2027 harus menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba.
“Kita menyadari bahwa kemampuan fiskal daerah saat ini memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat terus berkembang,” ujarnya.
Karena itu, Bupati menekankan agar pengelolaan APBD dilakukan secara semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Setiap rupiah anggaran daerah, kata dia, harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten dan DPRD memiliki peran yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Karena itu, kesepakatan yang kita capai hari ini harus menjadi modal untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba atas komitmen, sinergi, dan kontribusinya dalam seluruh rangkaian pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Apresiasi secara khusus disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bulukumba yang telah bekerja secara intensif dalam menyelesaikan pembahasan PPAS 2027.
Menurut Umy, proses pembahasan membutuhkan waktu, tenaga, serta komitmen seluruh anggota Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bahkan, pembahasan tetap dilakukan di tengah keterbatasan waktu dan tidak mengenal batas waktu kerja maupun hari libur.
Ia menilai, kerja keras tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan penyusunan anggaran daerah berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan KUA-PPAS ini, terutama teman-teman Banggar yang bekerja tidak kenal waktu dalam menyelesaikan pembahasan PPAS 2027,” ujar Umy.
Ia berharap kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat terus terjaga hingga seluruh tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 selesai.(*)

