JENEPONTO, Aliefmedia.com — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Jeneponto menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2026,pada beberapa hari lalu di geduang DPRD Jeneponto.
Pandangan umum Fraksi PAN tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Jeneponto, H. Ir. Awaluddin Sinring, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto terkait penyerahan Ranperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.
Fraksi PAN memandang bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara cermat, transparan, akuntabel, dan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Setiap perubahan program dan anggaran diharapkan memiliki dasar yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto.
H. Ir. Awaluddin Sinring juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan DPRD dalam proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan, sehingga setiap kebijakan anggaran dapat disusun berdasarkan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Fraksi PAN akan terus menjalankan fungsi konstitusional DPRD, khususnya dalam fungsi penganggaran dan pengawasan, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta pembangunan Kabupaten Jeneponto,” katanya
Demikian pokok pandangan Fraksi PAN dalam rapat paripurna tersebut.
Selanjutnya, pandangan umum Fraksi PAN menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jeneponto. (Redaksi Aliefmedia Nasional)

