GPPM Bersama Lidik Pro, Bain HAM RI Demo Depan Polres Bantaeng dan Kejari

Bantaeng, aliefmedia.com – Ratusan Masyarakat Bantaeng yang tergabung dalam Forum Gerakan Peduli Pembinaan Masyarakat (GPPM) melakukan Aksi Unjuk Rasa didepan Kantor Polres Bantaeng dan Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng terkait Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (9/1/2020)

Massa Forum GPPM dan Lidik Pro Bantaeng berkumpul di stadion Mini Lamaka kemudian bergerak menuju Kantor Polres Bantaeng dibawah pimpinan Rusdi, B.S.Pd.I salah seorang Aktivis Kabupaten Bantaeng pada pukul 9.20 wita sambil melakukan orasi mengkiritisi Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bantaeng yang dianggap kurang tegas dalam menindak pelaku kejahatan seperti Pencurian, Korupsi dan kejahatan lainnya.

Duduk bersama membahas tidak seriusnya Aparat Penegak Hukum dalam memberantas kejahatan. (foto : Jf)

Dalam tuntutannya, Masyarakat Bantaeng menuntut Aparat Penegak Hukum Untuk serius melakukan pemberantasan terhadap Pelaku kejahatan, diantaranya adalah Kepada Para Pencuri, Pelaku Korupsi agar dilakukan penanganan serius guna memberikan efek jerah untuk tidak melakukan kejahatan yang dianggap luar biasa itu.

“Menuntut Kepada Kapolres Bantaeng untuk tegas dalam bertindak memberantas Kejahatan di Kabupaten Bantaeng, seperti Pencurian, Korupsi, Mafia Migas dan Penggelapan Pajak Warga masyarakat yang telah dilaporkan selama ini oleh Aktivis AMYA Bantaeng, DPD BAIN HAM RI Bantaeng dan Lidik Pro Serta meminta Kepada Kapolres Bantaeng untuk bersinergi dan Mendukung Penuh Forum GPPM dalam melakukan Aksi Pencegahan Terhadap Pelaku Kejahatan di Kabupaten Bantaeng”. Teriak Rusdi dalam Orasinya di depan Kantor Polres Bantaeng

Sementara Orator dari Lidik Pro dengan tegas menyebutkan bahwa Penegakan Hukum di Bantaeng sudah Mati, Karena lemahnya penegakan hukum maka para oknum pejabat pun dengan beraninya melakukan pelanggaran seperti yang terjadi di Desa Baruga Kecamatan Pajukukan Bantaeng.

“Innalillahi Wainnailaihirajium, Inilah ucapan yang pantas kita ucapkan terhadap Aparat Penegak Hukum yang tidak serius menangani laporan Masyarakat, Dari Lidik Pro sudah memberikan bukti bukti yang cukup terkait penggelapan Dana Pajak Warga, tapi sampai saat ini belum ada yang ditetap sebagai tersangka, Ada Apa dengan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bantaeng”. Ucap Harianto Syam

Massa Aksi diterima Oleh Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, Dihadapan Perwakilan Aksi, Kapolres Bantaeng berjanji akan memberikan dukungan penuh terhadap Forum GPPM dalam melakukan Pencegahan tindak kejahatan sepanjang tidak melanggar hukum.

“Terima kasih atas kritik dan sarannya terhadap kami, Tuntutan teman teman kami terima dengan baik, dan saya pun perintahkan kepada semua kasat untuk terbuka memberikan informasi perkembangan penanganan Kasus yang dilaporkan oleh teman teman LSM seperti AMYA, BAIN HAM RI dan Lidik Pro, semua kita tindak lanjuti, dan terkait Forum GPPM tentunya kami sangat mendukung Pergerakannya sepanjang tidak bertentangan dengan hukum”. Ucap Kapolres Bantaeng

Setelah melakukan orasi di depan kantor Polres Bantaeng, selanjutnya peserta aksi bergeser menuju kantor kejaksaan Negeri Bantaeng yang juga menuntut Agar Kejaksaan Negeri Bantaeng Segera Menangkap Pelaku Korupsi Bansos Pendidikan Tahun 2017 yang dilaporkan oleh DPD BAIN HAM RI Bantaeng.

Peserta Aksi menuntut agar Pelaku Korupsi Dana BANSOS pendidikan 2017 segera di proses dan ditahan, karena diduga kuat telah merugikan Uang Negara hingga milyaran rupiah.

Korupsi dan Pencuri adalah tindak kejahatan yang luar biasa yang harus kita perangi bersama sama, olehnya itu kami menuntut komitmen dari Kejaksaan untuk menangani persoalan itu”. Ucap Rusdi selaku Korlap.(Jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.