Jeneponto,Aliefmedia.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto H.M. Syafruddin Nurdin mengatakan ” Insya Allah TPP (Tunjangan Pendapatan Penghasilan) ASN tanggal 20 Maret 2020 direncanakan akan segera dibayarkan untuk periode bulan Januari dan Februari”, tolong doanya agar dapat terwujud, ungkap sekda saat memberikan arahan saat upacara bendera dihalaman Kantor Bupati Jeneponto
Namun demikian kata Sekda Jeneponto bahwa kami tidak menampik upaya ini di dahului dengan terbitnya rekomendasi Kemendagri terkait validasi penilaian jabatan untuk menyesuaikan kinerja ASN dengan jumlah yang akan dibayarkan ke ASN, katanya.
Sekda Jeneponto bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera di lapangan kantor Bupati, Senin (8/3/2020).
Hadir dalam upacara bendera para Kepala OPD, pejabat Administrator, pengawas dan seluruh pejabat fungsional lingkup Pemerintah Jeneponto.
Lanjut H.M. Syafruddin Nurdin mengatakan, tahun 2020 ini kebijakan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) ASN, berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya.
Kebijakan saat ini berdasarkan regulasi yang mengatur bahwa Peraturan Bupati terkait TPP harus terlebih dahulu dikonsultasikan dibiro Hukum Provinsi Sulsel setelah mendapat rekomendasi dari Kemendagri, ungkap Sekda.
Olehnya itu Sekda Jeneponto mengapresiasi dua OPD yang memiliki kerja kerja profesional yakni BKPSDM dan BPKAD telah menyelesaikan validasi di Kemendagri yang selanjutnya akan ditindaklanjuti ke biro hukum provinsi dalam waktu dekat, ungkapnya.
H.M. Syafruddin Nurdin juga menegaskan, bahwa terdapat kecenderungan ASN di OPD masih terdapat kesalahan validasi data antara kehadiran dengan jumlah pembayaran TPP, jika ini terus terjadi akan menjadi temuan pemeriksaan BPK dimasa masa mendatang.
“Saya harap data absensi atau kehadiran dimasing masing OPD dapat diperbaiki untuk kepentingan kita bersama”, katanya.
Selain itu dia juga sampaikan agar seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto tetap dapat membangun komitmen bersama dalam mewujudkan Jeneponto yang lebih baik nantinya, ungkap Sekda Jeneponto saat menutup amanahnya. (Syam)