Jeneponto, Aliefmedia.com – Pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Desa Bontomanai Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto pada Senin.(23/03/ 2020) sktr jam 01.00 WITA.
Uang 1050 Ringgit, Uang Rp 2.800.000, 2 (dua) buah Handphone merk Vivo dan Redmi, serta surat-surat penting yg tersimpan dalam tas, serta emas berupa kalung sebanyak 11 gram yg sementara terpasang dileher korban Sarinong Binti Bonro (35 tahun) berhasil di bawa kabur oleh pelaku.
Adapun kronologis kejadian sebagaimana di sampaikan Kasi Humas Bripka Muh. Asdar. SB., SH, pelaku Pencurian beraksi dengan cara terlebih dahulu melepas pintu jendela rumah bagian sebelah kanan, korban dan keluarganya yang lain berjumlah 4 (empat) orang sementara tertidur diruang keluarga.
Pelaku berhasil masuk langsung melakukan aksinya dengan menggasak barang-barang berharga dan sejumlah uang.
Di saat pelaku beraksi, korban terbangun dan langsung kaget melihat ada orang tak di kenal (OTK) berada dalam rumah.
Menyadari aksinya di ketahui, pelaku keluar dari kamar dan melakukan penganiayaan 1 (satu) kali dengan menggunakan parang terhadap tante korban Dg Baru (70) Tahun, mengenai lengan kanan.
Selanjutnya pelaku bertopeng setelah melakukan aksinya berhasil membawa kabur barang milik korban dengan langsung keluar melalui jendela yg dibongkarnya dengan mengarah kejalan depan rumah korban menuju kearah Utara.
Mendapat laporan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelara Bripka Sufirman, Kepala Desa H.Abd Rasyid dan Babinsa Sertu Abdul Rajab segera mendatangi TKP.
Atas adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 20 juta Rupiah.
Kapolsek Kelara Iptu Bakri, S.Sos, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar berhati-hati dan waspada khususnya di malam hari. Agar meningkatkan sistim keamanan lingkungan atau siskamling untuk mencegah aksi serupa. Jika memiliki perhiasan agar disimpan baik-baik ditempat yang aman, dan apabila digunakan agar jangan sampai norak atau berlebihan karena dapat mengundang seseorang untuk berusaha mengambilnya. (Abd. Syam/Sapar)