Jeneponto, aliefmedianews.com – Kurang lebih lima puluh (50) KK yang masuk dalam daftar penerima Dana Program Keluarga Harapan di Desa Tino Kecamatan Tarowang Dusun Pacci’nongang, di Duga ada pungutan yang di lakukan oleh pengurus kelompok yang beranggotakan 50 KK pada penerima PKH.
Ketua LSM TKP Aidil Adha, “meminta kepada pihak Hukum Jeneponto agar segera melakukan Penyelidikan terkait Dugaan terjadinya pemotongan Dana Bantuan PKH dan meminta kepada Kadis terkait agar segera melakukan pemeriksaan terhadap penerima bantuan PKH di Desa Tino khususnya di Dusun pa’cinongang”.Ungkap Ketua DPD LSM TKP Selasa 16 Juli 2019.
” Selain itu kami juga meminta kepada ibu Nurbaya selaku pendamping dan Sandra ketua PKH, Agar lebih profesional dalam melakukan pendampingan agar dugaan pemotongan yang berpariasi itu dapat tercegah”. Tegasnya.
Kasihan masyarakat penerima jika Hak mereka di potong oleh orang yang tidak bertanggung jawab, sesuai hasil investigasi kami dari LSM TKP salah satu penerima manfaat mengatakan bahwa pungutan itu beraneka ragam ataupun bertingkat sesuai dengan seberapa banyak yang diterima”. Lanjut Aidil Adha si rambut gondrong.
” Dan yang menjadi pertanyaan dari penerima manfaat akan dikemanakan atau diperuntukkan untuk apa potongan itu, sehingga kami meminta kepada kejari jeneponto dan bapak kapolres jeneponto agar segera menindaklanjuti dugaan pemotongan yang terjadi pada penerima bantuan PKH”. Pungkasnya. (Jf-Red)