DPRD Kab. Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019.

Bantaeng, Aliefmedia.com – DPRD Kabupaten Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD Bantaeng Tahun Anggaran 2019 selasa 07/07/2020 di Gedung Utama DPRD Bantaeng

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wabup dalam laporan keuangan Bantaeng sudah sesuai standar akuntansi pemerintah Bantaeng,kata Wakil Bupati Bantaeng

Rapat tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Bantaeng Hamzah
Rapat Paripurna tersebut di hadiri oleh wakil ketua l , H, Irianto wakil ketua ll Muh, Ridwan dan Anggota Dewan lainnya.

Wakil Bupati Bantaeng H, Sahabuddin dalam menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 mengatakan bahwa laporan keuangan yang di sampaikan dalam bentuk rancangan peraturan daerah.kata wabup Bantaeng

Lanjut kata Sahabuddin, laporan ini sesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sehingga telah memenuhi aspek normatif kepatuhan dan kewajaran.

Wabub menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2019 BPK memberikan opini wajar Tampa pengecualian, Jelas Kata Wakil Bupati Bantaeng. (Ramli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.