H. Ahmad Sahabuddin Rani, SE Lakukan Reses Ke-3

Jeneponto, Aliefmedia.com – H.Ahmad Sahabuddin Rani, SE Anggota DPRD Jeneponto dari Fraksi Partai Golkar Kabupaten Jeneponto hari ini, Sabtu (19/12/2020) melaksanakan Reses yang ke Tiga Kalinya. Reses tersebut dilaksanakan di Jln. Poros Desa Kampala Kecamatan Arungkeke Kab. Jeneponto.

Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Jeneponto Abd.Karim.S.Sos.MM,
Camat Arungkeke, Alamsyah.SE.MM, Bhabinkamtibmas Desa Kampala Bulo, IPTU Sappewali, Intel Amiruddin, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda,Tokoh Perempuan, Kaur Pemdes Kampala Rustam Lili, serta undangan sebanyak 100 orang.

Camat Arungkeke Alamsyah.SE.MM

Camat Arungkeke Alamsyah.SE.MM dalam sambutannya mengatakan, bahwa Anggota DPRD yang terhormat adalah mitra pemerintah Kecamatan maupun Desa. Oleh karena itu, Anggota Dewan Terhormat melaksanakan Reses untuk menyerap aspirasi, masukan sekaligus usulan masyarakat yang selanjutnya akan dijadikan sebagai pokok-pokok pikiran Dewan untuk dibahas pada rapat paripurna mendatang. ungkap camat Arungkeke.

“Karena itu, Saya atas nama pemerintah kecamatan Arungkeke dan masyarakat menyampaikan banyak terima kasih kepada bapak ibu khususnya Bapak Anggota Dewan yang Alhamdulillah sudah sebagian besar program yang diusulkan sudah ada terealisasi”. Kata Alamsyah.

Sementara itu H.Ahmad Sahabuddin Rani.SE, di hadapan konstituennya mengatakan, bahwa setiap anggota DPRD berkewajiban untuk melaksanakan RESES selama tiga kali setiap akhir tahun di masing masing wilayah Dapilnya.

“Saya sudah melaksanakannya di Dapil V, meliputi Kecamatan Arungkeke, Batang dan Tarowang”. Katanya.

Reses kali ini, lanjut Ahmad Sahabuddin merupakan Reses yang ke tiga kalinya. Reses Anggota DPRD itu bertujuan untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Dapil V, Karena itu Saya berharap kepada seluruh bapak dan ibu yang hadir ini untuk mengusulkan program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus melaksanakan reses sesuai undang-undang. Sebab hasil reses inilah yang kami jadikan sebagai pokok-pokok pikiran Dewan untuk di masukkan dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2021. bebernya. (Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.