Perjalanan Ke RSUD Dompu, Korban KDRT Meninggal Dunia

Bima NTB, Aliefmedia.com – Tindak Kekerasan kerap kali terjadi di Bima NTB. Hal tersebut dikabarkan Pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 wita berlokasi di Rt. 01 Rw. 03 Dusun Ompu Ibu Desa Kawinda Nae Kec. Tambora Kab. Bima telah terjadi Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di lakukan oleh pelaku inisial MN alias One, umur 25 Thn, Petani, Alamat Rt. 01 Dusun Ompu Ibu Desa Kawinda Nae Kec. Tambora yang mengakibatkan Korban Sdri. A’an, Umur 26 Thn, Irt, Meninggal Dunia. Keduanya merupakan pasangan suami isteri.

MN alias One Pelaku KDRT (foto: Hum)

Adapun cronologis kejadiannya berawal sekitar pukul 16.00 wita pelakunya adalah suami korban. Saat dia pulang dari ladang jagung miliknya, sesampainya dirumah pelaku meminta uang kepada istrinya (korban) untuk keperluan membeli obat jagung, namun korban tidak memberikan uang tersebut dengan alasan bahwa uang tersebut telah habis dibelanjakan

Akibatnya, pelaku naik pitam dan memukul korban dibagian kepala sehingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri.

Dari kejadian tersebut, Masyarakat sekitar yang mengetahuinya bergegas mengajak korban menuju Puskesmas Tambora

Namun dikarenakan fasilitas yang tidak memadai korban dirujuk menggunakan mobil ambulance menuju RSUD Dompu namun dalam perjalanannya korban di nyatakan meninggal dunia sebelum sampai di RSUD Dompu.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi melalui pesan whats appnya. (A.Rahim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.