Bantaeng. aliefmedianews.com – Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi guna mendorong percepatan Peraturan daerah (Perda) Kepemudaan Kab. Bantaeng, Komisi Hukum dan HAM DPD II KNPI Bantaeng kembali mendatangi Kantor Bupati Bantaeng (Rabu,31/7/2019) Di Jln. Andi Mannappiang Bantaeng.
Rapat Koordinasi ini di hadiri oleh Komisi Hukum dan Ham DPD. II KNPI Bantaeng dengan Ridha mappiare Kasubag kepemudaan Dinas pemuda dan olah raga (Dispora) dan Rivai nur Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Ham setda Bantaeng, dan juga nampak hadir Wakil bupati Bantaeng.
H. Sahabuddin Wakil bupati Bantaeng dalam ucapannya mengatakan sangat mendukung percepatan Perda kepemudaan di Bantaeng untuk mendukung kegiatan kepemudaan yang berintegritas dan inovatif.
Silahkan koordinasi ke OPD terkait agar perda tersebut cepat di tetapkan, Ujar orang nomor dua di Kab. Bantaeng ini.
Rivai nur (Kabag Hukum & Ham) mengatakan juga sangat mendukung terbentuknya perda kepemudaan di Kab. Bantaeng sebaga payung hukum kegiatan kepemudaan di Bantaeng apalagi Kab. Bantaeng sudah mendapat predikat kabupaten layak pemuda (KLP)
Ridha mappiare, Kasubag kepemudaan Dispora Bantaeng dalam rapat tersebut mengatakan bahwa draf perda sudah lama kami buat tinggal menunggu persetujuan dari Dinas pendapatan, pengelolaan keuangan daerah (DPPKAD) Kab. Bantaeng,
Dan sebenarnya Draf perda tersebut sudah pernah kami dorong ke Dinas PPKAD untuk di Anggarkan pembuatan Perda tapi belum di sahkan, ujar Ridha Mappiare.
Anggota Komisi Hukum dan HAM DPD. II KNPI Bantaeng Yudha jaya mengatakan, kami akan koordinasi dengan Dinas PPKAD Bantaeng dan DPRD Bantaeng untuk mendukung Percepatan hadirnya Perda kepemudaan di Kab. Bantaeng, karena ini sangat penting untuk meningkatkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) pemuda Di Bantaeng (Jf/Red)