Komisi Hukum dan HAM DPD II KNPI Bantaeng Konsultasikan Perda Kepemudaan

Bantaeng, aliefmedianewscom – Komisi Hukum dan HAM DPD.II KNPI Bantaeng mendatangi Kantor Dinas pemuda dan olah raga (Dispora) Kab. Bantaeng Di jalan Stadion Mini bantaeng, guna melakukan konsultasi Percepatan PERDA KEPEMUDAAN. (Jumat, 26/7/2019)

Pasca pelantikan pengurus DPD. II KNPI Bantaeng periode 2019-2022 beberapa hari lalu, Komisi Hukum dan HAM langsung berinisiatif bekerja dengan mendorong percepatan hadirnya Peraturan daerah (Perda) Kepemudaan sebagai payung.

Ahmad efendi, SH Wakil ketua Komisi Hukum dan HAM DPD.II KNPI Bantaeng mengatakan bahwa sangat penting mendorong percepatan Perda kepemudaan di Kab. Bantaeng dan KNPI wajib melibatkan diri pada pembentukan perda kepemudaan tersebut karena ini program kerja (Proker) jangka panjang Komisi Hukum dan HAM DPD. II KNPI Bantaeng agar nantinya Perda kepemudaan ini bisa di nikmati oleh lembaga/organisasi kepemudaan di bantaeng.

Kami akan terus membangun komunikasi dengan pihak eksekutif dan legislatif di Kab. Bantaeng untuk mempercepat hadirnya perda kepemudaan, Ujar Akhmad efendi.

Ahmad makmur Sekertaris Umum (Sekum) DPD.II KNPI Bantaeng yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut mangatakan bahwa Kolaborasi DPD. II KNPI Bantaeng bersama Dinas Pemuda dan olaraga Kab. Bantaeng adalah langkah awal dalam menopang predikat Bantaeng sebagai kota Layak Pemuda. KNPI Sebagai induk organisasi harus hadir untuk mewujudkan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kepemudaan di Kab. Bantaeng sebagi payung hukum dalam mencapai tujuan pembangunan dibidang kepemudaan.

Arfan tangge, Kasubag perencanaan Dispora Kab. Bantaeng saat menerima Komisi Hukum dan HAM DPD.II KNPI Bantaeng sangat mensupport pengurus KNPI Bantaeng.

Draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepemudaan di bantaeng sebenarnya sudah lama di buat tapi karena sesuatu dan lain hal akhirnya tertunda, tapi kami sangat bersyukur karena KNPI mau melibatkan diri mendorong percepatan hadirnya Perda kepemudaan di bantaeng, dan semoga tahun depan sudah di tetapkan menjadi perda, Ujar Arfan tangge.(Jf)