
JENEPONTO, Aliefmedianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat paripurna istimewa di Ruang Paripurna Kantor DPRD Jalan Pahlawan Jeneponto, Selasa (27/8/2019).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Hj. Salmawati.SE, dengan agenda tunggal pengucapan sumpah/janji anggota DPRD terpilih masa jabatan 2019-2024.
Sementara untuk pengambilan sumpah dan pelantikan dibacakan oleh wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) jeneponto Rizal Taufani, S.H., M.H.
Hadir Bupati jeneponto H. Iksan iskandar, Wakil Bupati H. Paris yasir, Sekretaris Daerah Dr. H. M. Syafaruddin Nurdin, Forkopimda, Ketua TP. PKK Kabupaten Hj. Hamsiah iksan, para kepala OPD, pimpinan Instansi vertikal, para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Ketua DPRD jeneponto Hj. Salmawati, mengatakan sumpah dan janji yang diucapkan anggota DPRD harus diyakini sebagai janji kepada Allah SWT.
“Artinya ucapan itu tidak sebatas simbolis dan ritual belaka pada saat pelantikan. Tetapi lebih dari itu sumpah memiliki makna yang dalam, pada hakekatnya sumpah dan janji anggota DPRD adalah tekad bulat untuk bekerja dan bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya,” tuturnya.
Selain itu kata dia adalah menghadirkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, memegang teguh Pancasila, menegakkan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan ketentuan seluruh UU yang berlaku yang mengandung konsekuensi berupa kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD.
Sementara itu, Bupati Jeneponto, H. Iksan iskandar, yang juga hadir memberikan sambutan mengatakan, pengucapan sumpah/janji anggota DPRD, disamping untuk memenuhi kewajiban konstitusional, pada hakekatnya merupakan pernyataan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili.
Secara moril kata Iksan iskandar akan dipertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Momentum hari ini adalah penegasan komitmen kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto yang akan diwujudkan dalam karya nyata sebagai wakil rakyat,” ucap Iksan.
Dari 40 anggota DPRD jeneponto periode 2019-2024, terdapat 30 orang diantaranya merupakan wajah-wajah baru yang menduduki kursi DPRD jeneponto hasil pemilu legislatif 2019.
Dalam rapat paripurna tersebut diketahui untuk Ketua DPRD sementara adalah
Hj. Salmawati, SE. (Sapar. Abdsyam)