Bantaeng, Aliefmedia.com – Dewan Pengurus Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia (DPD BAIN HAM) Kabupaten Bantaeng hari ini Kamis 21/11/2019 Kembali Mendatangi Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk mendesak agar dugaan tindak Pidana Korupsi Bansos Pendidikan Tahun 2017 segera di usut.
Salah seorang Pengurus DPD BAIN HAM RI Bantaeng Rusdi yang mendatangi Kejaksaan Negeri Bantaeng menyebutkan ” Hari ini saya mendesak Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk segera memproses laporan kami terkait dugaan korupsi Bansos Pendidikan 2017, yang kuat dugaan merugikan negara hingga 1,1 Milyar dan saya minta pihak kejaksaan tidak main main dalam kasus ini”. Ucapnya
Selain Kejaksaan, Pengurus BAIN HAM RI Bantaeng juga mendatangi Inspektorat mempertanyakan hasil pemeriksaannya terkait Proyek Pembangunan Drainase di Dusun Pasir Putih Desa Baruga.
Dalam pertemuannya, Kepala Inspektorat Nasruddin menyebutkan bahwa Betul minggu lalu tim yang bentuk sudah memantau proyek pembangunan drainase di Dusun Pasir Putih Desa Baruga, dan saat ini, laporan hasil pemantauan sementara dibuat oleh Tim, jadi saya belum bisa memberikan jawaban pasti terkait ada atau tidaknya kesalahan dalam pekerjaan drainase tersebut”. Ucapnya
DPD BAIN HAM RI Bantaeng berjanji akan terus mengkawal kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum yang kuat dugaan melibatkan Pejabat Pemerintahan dan Pelaksana Kegiatan.
Azkari Limpo selaku Wakil Ketua 1 DPD BAIN HAM RI Bantaeng tidak segan segan menyatakan didepan Kepala Inspektorat Bantaeng untuk tidak bermain main dalam mengawasi kegiatan Pembangunan di Wilayah Bantaeng, ” Saya Harap Bapak Kepala Inspektorat berani mengatakan kebenaran,dan kepada Kejaksaan yang menangani laporan BAIN HAM RI untuk tidak bermain mata dengan terduga pelaku korupsi”. Ungkapnya saat di temui Awak Media.(Jf)