DPD BAIN HAM RI, Jeneponto Melaporkan Beberapa Kepala Desa Ke Kejakasaan Negeri Jeneponto
Jeneponto, Aliefmedia.com – Bertepatan hari anti korupsi sedunia tanggal 9/12/2019 dewan pimpinan daerah (DPD) badan advokasi investigasi hak asasi manusia republik indonesia (BAIN HAM RI) jeneponto, melaporkan hasil investigasi di lapangan.
Syarifuddin Sitaba Ketua (DPD) BAIN HAM RI Jeneponto, menjelaskan saya melaporkan hasil tim investigasi di lapangan dan hasil investigasi tersebut kita rampungkan dan melaporkan ke Kejaksaan Negeri jJeneponto.
Lanjut sitaba, sesampainya di kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, kami dan seluruh anggota (DPD)BAIN HAM RI Jeneponto di sambut dengan baik.
Hasil laporan tersebut di terima kasi intel kejaksaaan negeri jeneponto, Indras
Dan ini nama-nama desa yang di laporkan oleh (DPD) BAIN HAM RI, jeneponto.
Desa Pa’rasangeng Beru Kecamatan Turatea, Desa Langkura Kecamatan Turatea, Desa Bonto Rappo Kecamatan Tarowang.
Syarifuddin Sitaba, mengharapkan Jejaksaan Negeri Jeneponto menindak lanjuti laporan kami dan di proses sebagaimana mekanisme hukum dan uu yang berlaku di negeri ini. harapnya. (Iqbal)