
Jakarta, Aliefmeeia.com – Penyaluran Dana BOS mulai tahun 2020, Pemerintah telah mengubah mekanisme penyalurannya. Dana BOS akan disalurkan langsung ke rekening sekolah dan tak melalui pemerintah daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan mekanisme ini bakal membuat penyaluran dana BOS menjadi lebih efektif karena tidak tergantung pada pemda lagi.
“Dana BOS juga akan menyalurkan langsung ke rekening sekolah tersebut. Berarti kepala sekolah langsung dapat,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Senin (10/2/2020).
Mekanisme penyaluran langsung ke rekening kepala sekolah ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas PMK Nomor 48 tahun 2019 tentang pengelolaan DAK Non Fisik. Penerapannya akan mulai berlaku untuk tahun 2020.
Berikut tanggapan beberapa Tokoh perihal tersebut.
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi terobosan yang diambil Mendikbud Nadiem Makarim dan Menkeu Sri Mulyani soal perubahan skema penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS). Perubahan paling mendasar adalah dana BOS langsung ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening sekolah, tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov dan penyederhanaan tahap penyaluran.
2 Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyambut baik skema baru yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut.Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim mengatakan dengan perubahan mekanisme dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maka pemerintah daerah tidak punya alasan lagi untuk menahan.
Ramli juga memuji perubahan mekanisme tersebut, .
3. Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriawan Salim juga memberi apresiasi langkah yang di lakukan pemerintah. Sehingga dia mendorong agar sekolah-sekolah transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran BOS. Hal ini disampaikannya menyusul skema transfer langsung Dana BOS ke rekening sekolah yang diterapkan Pemerintah. (Red)