Ketua DPRD Jeneponto Pimpin Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Jeneponto
Jeneponto, Aliefmedia.com – Ketua DPRD Jeneponto Hj.Salmawati Paris Pimpin Sidang ke II rapat Paripurna pengusulan pemberhentian dan pengangkatan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan masa jabatan 2019-2024 berjalan lancar dan aman dan tertib (11/03/2020)
Dalam sidang ke II Paripurna ini, dihadiri kurang 37 orang anggota DPRD Kabupaten Jeneponto.
Sebagaimana disampaikan oleh Subbag Humas DPRD Syamsul Idrus kepada Aliefmedia.com siang tadi dikantornya mengatakan bahwa Memang benar, Ketua DPRD Hj.Salamawati paris yang pimpin langsung rapat paripurna.
ditempat terpisah Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Irmawati mengatakan saya salut pada Ibu Salmawati atas kesiapan dan ketegarannya untuk melepaskan jabatannya sebagai ketua DPRD Jeneponto.
“Saya acungin jempol kepada Ibu Salmawati dalam memimpin rapat paripurna yang kedua ini untuk pergantian dirinya sendiri selaku ketua DPRD Jeneponto yang diputuskan oleh Partai Gerindra”. Kata Irma
pengusulan dan pergantian ketua DPRD yang baru selanjutnya diserahkan kepada Sekwan untuk menindaklanjuti prosesnya untuk penerbitan SK-nya sendiri diserahkan ke Sekwan terkait mekanismenya.
“Ibu Salmawati statusnya sekarang masih tetap mejabat sebagai ketua DPRD Jeneponto. Karena, belum ada SK penggantinya,” jelas Irma.
Sekertaris DPRD Kabupaten Jeneponto, Muhammad Asrul mengatakan untuk penerbitan SK,saya berjanji secepatnya saya tindaklanjuti.
kita akan lakukan pengusulan penerbitan SK pemberhentian ketua DPRD. usulannya ke Gebernur melalui Bupati kemudian dengan melengkapi administrasi sebanyak tiga, yakni. SK, berita acara dan surat keputusan paripuna
Rapat paripurna pengusulan pemberhentian dan pergantian ketua DPRD Kabupaten Jeneponto pada Jum’at, 06/3 kemarin tertunda lantaran tidak kuorum. Dimana dalam pengambilan keputusan rapat tersebut tidak mencukupi 50+20 per 3 %.
Rapat paripurna tersebut adalah pergantian ketua DPRD Jeneponto, Hajja Salmawati berdasarkan Keputusan Partai Gerindra yang mengusulkan, Arifuddin sebagai ketua DPRD Kabupaten Jeneponto.
(Abdsyam)